Bidlabfor Polda Jatim Ungkap Kematian Mahasiswi FKH Unair di Sidoarjo

    Bidlabfor Polda Jatim Ungkap Kematian Mahasiswi FKH Unair di Sidoarjo

    SURABAYA - Peristiwa kematian mahasiswi fakultas kedokteran hewan (FKH) Unair akhirnya terkuak. Kandungan gas tersebut bukanlah helium, melainkan Difluoromethane atau senyawa yang digunakan pada freon.

    Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, barang bukti yang diperiksa labfor ada beberapa diantaranya, tulisan tangan, barang barang yang menempel pada tubuh korban dan juga HP.

    "Kemudian tulisan tangan yang ditemukan di TKP, yang sering disebut sebagai surat wasiat itu, setelah dibandingkan dengan tulisan tangan pada buku bukunya yang dia punya, identik bahwa itu tulisan yang bersangkutan, " kata Kombes Pol Sodiq Pratomo, Selasa (12/12).

    Kabid Labfor Polda Jatim mengatakan saat ini akan dikembangkan DNA Touch dari barang bukti yang ada mulai splastik, lakban termasuk selang. 

    “Kita hanya menemukan satu profil DNA dan tidak menemukan DNA lain dan bisa diasumsikan dia pasang semua sendiri, ”ujar Kombes Pol Sodiq.

    Ia menegaskan Gas yang selama ini disebut sebagai gas helium setelah dilakukan pemeriksaan, isinya adalah gas Difluoromethane atau yang sering disebut freon untuk pendingin.

    Sementara di handphone korban, ditemukan riwayat searching tata cara untuk bunuh diri menggunakan gas, termasuk ditemukan transaksi pembelian barang barang tersebut. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rakor Forkopimda, Kapolda Jatim Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Gelar Road Show, Generasi Emas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Kediri Minta Petani Hasilkan Komoditas Kopi Berkualitas
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran

    Ikuti Kami