Polda Jatim Gelar Anev Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polda Jatim Gelar Anev Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    TULUNGAGUNG - Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev ) Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung.

    Kegiatan dihadiri, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi., S.H., S.I.K., M.Si, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa., S.H., S.I.K., M.M., seluruh Kasat Lantas Polres jajaran Polda Jatim dan Perwakilan Komunitas otomotif dari Polres yang hadir, Kamis (25/01/2024).

    Kapolres Tulungagung AKBP Arsya yang menjadi tuan rumah kegiatan ini dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih kepada perwakilan komunitas otomotif yang juga hadir mengikuti deklarasi zero  knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

    “Hari ini kita berkumpul untuk deklarasi zero  knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Jajaran Polda Jatim, ”ujar AKBP Arsya.

    Menurut AKBP Arsya dengan program Maharameru Lantas, Polda Jatim melakukan upaya upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan lalu lintas.

    "Saat ini yang menjadi atensi adalah penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan, karena orang yang sudah memodifikasi kendaraan cenderung mengendarai kendaraan lebih cepat dari aturan yang berlaku karena pengen keras suaranya", sambungnya.

    Knalpot tersebut suaranya sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan bersama.

    "Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis  juga menjadi salah satu pemicu perkelahian", ungkapnya.

    Kapolres Tulungagung mengajak seluruh Masyarakat patuhi aturan lalu lintas yang berlaku, dan menjaga msyarakat lain dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis  tersebut.

    "Kami juga berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pengguna kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi", tandasnya.

    Sementara itu Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, Dit Lantas Polda Jatim selama tahun 2023 mempunyai Inovasi diantaranya, ETLE, INCAR, MTC, ILMU SEMERU, TEGURAN PRESISI dan MAHAMERU LANTAS.

    Menurut AKBP Raden Erik  Program "Mahameru Lantas" mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif dan unggul dalam berlalu lintas.

    "Merupakan sebuah ajakan, seruan dan imbauan, sekaligus edukasi kepada segenap masyarakat Jawa Timur untuk menumbuhkan kesadaran internal dalam diri pribadi mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri", sambungnya.

    Melalui program ini, Polda Jatim mengajak semua masyarakat untuk menjalankan, aktivitas berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan, kesopanan dan ketertiban.

    Diakhir bacara dilaksanakan deklarasikan dan penandatanganan deklarasikan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Terpilih Secara Aklamasi Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Kepala BNPT Apresiasi Kinerja Polda Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Kediri Minta Petani Hasilkan Komoditas Kopi Berkualitas
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran

    Ikuti Kami